Karhutla Dekati IKN, Otorita Siapkan Water Bombing di 5 Titik Prioritas

Iqbal Dwi Purnama
Otorita IKN bersama BNPB dan TNI AU menyiapkan water bombing di lima titik priorita mulai Sabtu (5/9/2026) untuk menangani karhutla yang mendekati kawasan IKN. (Foto: Otorita IKN)

JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan IKN. Operasi water bombing disiapkan di lima titik prioritas.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri mengatakan lima area tersebut menjadi prioritas berdasarkan kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Myrna menjelaskan, area pertama berada di Bukit Tengkorak yang mencakup kawasan Tahura Bukit Soeharto dan sekitarnya. Area kedua berada di sepanjang Bukit Merdeka hingga Teluk Dalam pada poros Samarinda–Balikpapan, dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) berada di bagian belakang kawasan tersebut.

"Lalu area ketiga adalah area Wonotirto arah Tanjung Harapan, area yang ada gambut tipisnya," ujar Myrna dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).

Adapun lima titik yang menjadi prioritas water bombing yakni Bukit Tengkorak, termasuk kawasan Tahura Bukit Soeharto dan sekitarnya; Bukit Merdeka; Teluk Dalam di sepanjang poros Samarinda–Balikpapan; Wonotirto; serta arah Tanjung Harapan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terungkap! Ini Pemicu Gubernur Kalbar Ria Norsan Ribut dengan Mahasiswa soal Karhutla

5 jam lalu

Viral! Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dialog dengan Mahasiswa soal Karhutla

7 jam lalu

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali, Pastikan Dikawal DPR

8 jam lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal