JAKARTA, iNews.id - Founder Mari Kita Bahas, Ahmad Alimuddin, mendesak Polri menetapkan pemilik perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai tersangka. Dia menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada jajaran direksi, tetapi harus menjangkau pemilik perusahaan yang berada di balik operasional korporasi.
"Berharapnya adalah bukan cuman yang ditetapkan itu adalah direksi-direksi perusahaan, tapi juga aktor di baliknya. Aktor di baliknya ini kan berarti pemilik perusahaannya," ujar Alimuddin dalam program INTERUPSI di iNews TV, Kamis (22/10/2026).
Alimuddin menilai Polri harus berani mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla, termasuk pemilik perusahaan apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut karhutla sebagai terorisme ekologis semestinya menjadi dorongan untuk menindak pelaku hingga ke balik struktur perusahaan.
"Ketika Presiden sudah bilang ini masuk dalam terorisme ekologis maka kepolisian jangan berhenti kepada menyebut direksinya aja, tapi pemilik perusahaan harus ditangkap," ujarnya.