Karhutla Disebut Terorisme Ekologis, Ahmad Alimuddin Desak Polri Tangkap Pemilik Perusahaan

Jonathan Simanjuntak
Founder Mari Kita Ahmad Alimuddin mendesak Polri menindak pemilik perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. (Foto: iNews TV)

Selain penindakan hukum, Alimuddin meminta pemerintah menghentikan operasional perusahaan yang terbukti menjadi penyebab karhutla. Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar sanksi tidak sekadar menjadi formalitas tanpa memberikan dampak terhadap perilaku perusahaan.

"Jangan sampai mereka diberikan sanksi tapi tetap melanjutkan lalu kemudian enggak ada efek jera," ucapnya.

Alimuddin juga menyoroti peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan masyarakat melakukan pembakaran lahan. Dia meminta ketentuan tersebut ditinjau ulang karena khawatir dapat dimanfaatkan sebagai celah oleh pihak tertentu, termasuk korporasi, untuk melakukan pembakaran lahan.

"Terkait dengan Perda itu, harga mati, mutlak memang harus direvisi atau seperti apa, karena jangan sampai ini dijadikan modus operandi oleh berbagai pihak terutama korporasi yang akhirnya yang jadi korban ujung-ujungnya masyarakat," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Aksi Demo Karhutla di Jambi Ricuh, Massa Robohkan Pagar Kantor Gubernur

16 jam lalu

Pitra Romadoni Sebut Karhutla Libatkan Pihak Asing: Mereka Bakar, Kita Sibuk Memadamkan

18 jam lalu

Greenpeace Sebut Karhutla Indonesia Capai 1,9 Juta Hektare, Data Pemerintah 202.010 Hektare

19 jam lalu

Instruksi Prabowo, Pemerintah Cairkan Rp1,23 Triliun Tangani Karhutla di 7 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal