Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA! Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Harvey Moeis tetap dihukum 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis. 

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2025), hukuman Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun.

Diketahui, dalam pengadilan tingkat pertama, Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
12 bulan lalu

Viral Video Lama Sandra Dewi Bilang Harvey Moeis Menikahinya dalam Kondisi Sulit, Netizen Heboh!

Nasional
12 bulan lalu

Reaksi Kubu Harvey Moeis usai Vonis Jadi 20 Tahun Penjara: Rule of Law Telah Wafat!

Nasional
12 bulan lalu

Uang Ganti Rugi Naik jadi Rp420 Miliar, Aset Harvey Moeis Tetap Disita Negara

Buletin
18 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal