Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

Nur Khabibi
Ilustrasi hakim. (Foto: Istimewa)

Majelis hakim juga menilai Junaedi tidak terbukti terlibat dalam percakapan yang berkaitan dengan adanya penyuapan maupun tindakan pembelaan klien yang melanggar hukum.

Karena dakwaan terhadap Junaedi tidak terbukti, majelis hakim menyatakan tuntutan jaksa terkait pencabutan izin advokat dan pemecatan Junaedi sebagai dosen di Universitas Indonesia gugur dengan sendirinya.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk memulihkan seluruh hak Junaedi sebagai terdakwa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

17 hari lalu

Respons Sule usai Gugatan Ahli Waris Teddy Dikabulkan: Masih Ada Kasasi

20 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas: Bertentangan dengan KUHAP

2 bulan lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Minta MA Vonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal