KASBI Nilai Gaji Dipotong untuk Tapera Bebani Buruh: Tak Langsung Dapat Rumah

Jonathan Simanjuntak
KASBI menilai pemerintah gegabah mengeluarkan kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang memotong gaji. (Foto MPI).

Apalagi, tambah dia, potongan upah buruh saat ini juga diklaim sudah besar mengingat ada potongan-potongan lain berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun hingga pajak. Ia menyebut potongan yang ada tidak sebanding dengan kenaikan upah.

"Sehingga Jika upah buruh Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan, maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250.000 sampai Rp400.000an per bulan," ujar dia.

"Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat," sambungnya.

Sebaliknya, Sunarno menilai pemerintah seharusnya berfokus untuk memunculkan kebijakan untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara.

"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Megapolitan
3 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
4 hari lalu

Demo Buruh Hari Ini, Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Ramai Lancar

Nasional
15 hari lalu

Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
27 hari lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal