Apalagi, tambah dia, potongan upah buruh saat ini juga diklaim sudah besar mengingat ada potongan-potongan lain berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun hingga pajak. Ia menyebut potongan yang ada tidak sebanding dengan kenaikan upah.
"Sehingga Jika upah buruh Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan, maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250.000 sampai Rp400.000an per bulan," ujar dia.
"Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat," sambungnya.
Sebaliknya, Sunarno menilai pemerintah seharusnya berfokus untuk memunculkan kebijakan untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara.
"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," tutupnya.