KASBI Nilai Gaji Dipotong untuk Tapera Bebani Buruh: Tak Langsung Dapat Rumah

Jonathan Simanjuntak
KASBI menilai pemerintah gegabah mengeluarkan kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang memotong gaji. (Foto MPI).

Apalagi, tambah dia, potongan upah buruh saat ini juga diklaim sudah besar mengingat ada potongan-potongan lain berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun hingga pajak. Ia menyebut potongan yang ada tidak sebanding dengan kenaikan upah.

"Sehingga Jika upah buruh Rp2 juta sampai Rp5 juta per bulan, maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250.000 sampai Rp400.000an per bulan," ujar dia.

"Potongan Tapera jelas membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat," sambungnya.

Sebaliknya, Sunarno menilai pemerintah seharusnya berfokus untuk memunculkan kebijakan untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara.

"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Buruh Ungkap Kekecewaan ke Kemnaker terkait Penerapan Permenaker Outsourcing

Nasional
15 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Said Iqbal Sebut 10 Perusahaan Tekstil-Elektronik RI Terancam Tutup Imbas Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
15 hari lalu

KSPI Minta Permenaker Outsourcing Direvisi, Ancam Demo Besar-besaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal