Basuki Jelaskan soal Gaji Pekerja Dipotong Tapera: Itu Tabungan, Bukan Uang Hilang

muhammad farhan
ilustrasi tabungan Tapera (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal gaji pekerja yang dipotong untuk Tapera. Menurutnya potongan tersebut pada dasarnya merupakan tabungan dan bukan merupakan uang hilang.

"Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus menjadi uang hilang. Itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya. Itu sudah sejak 5 tahun yang lalu," ucap Basuki saat konferensi pers di JCC Senayan, Selasa (28/5/2024).

Basuki menjelaskan konsep Tapera diberlakukan sama halnya dengan jaminan sosial dan kesehatan yang sudah diterapkan saat ini. Dia mengatakan meski sudah disepakati pada lima tahun yang lalu, Kementerian Keuangan belum mau langsung menerapkan kebijakan Tapera saat itu.

"Menurut Bu Menkeu, Tapera ditinjau untuk membina kredibilitas dulu. Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulunya," katanya.

Namun, kata Basuki, dikarenakan aturan sudah siap secara kredibilitas, penerapan Tapera baru disahkan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem

Seleb
14 hari lalu

Eza Gionino Kasih Rumah Baru untuk Meiza Aulia, Sogokan Biar Rujuk?

Megapolitan
26 hari lalu

6 Rumah Rusak akibat Ledakan Gas di Cengkareng, 1 Korban Luka Parah

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Taman Sari Jakbar Hanguskan 180 Rumah, Salah Satu Bangunan Digaris Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal