Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nur Khabibi
Plt Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Kasi Datun HSU kabur saat OTT dilaksanakan dan menabrak anggota KPK. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu, salah satunya Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Namun, KPK baru menahan dua orang tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Asis Budianto. Pasalnya, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar.

Tak hanya kabur, Taruna Fariadi juga menabrak petugas KPK saat melarikan diri. 

"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (21/12/2025). 

Asep menjelaskan, pihaknya kini tengah berupaya mengejar yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan, maka ia akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

7 jam lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

1 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

5 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal