KASN: Waspadai Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Tenang Pilkada

Dita Angga
Sindonews
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Agus mengingatkan ASN agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.  Misalnya kehadiran ASN pada lokasi/tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count). Seperti diketahui pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan.

“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” katanya.

Menurutnya peringatan tersebut bukanlah  tanpa dasar. Berdasarkan penelitian KASN pada pemilu sebelumnya, area yang paling sering dilanggar ASN pada masa setelah kampanye adalah ikut dalam pesta kemenangan pasangan calon terpilih.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Agus menghimbau Bawaslu dan pemerintah daerah agar tetap bersinergi bersama KASN mengedukasi ASN. Ini agar potensi pelanggaran  di atas dapat diminimalisir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
30 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Internasional
3 bulan lalu

Kampanye Pemilu di India Ricuh Banyak Orang Terinjak-injak, 39 Orang Tewas

Nasional
10 bulan lalu

Prabowo: Katanya Politisi Itu Nggak Pernah Berhenti Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal