Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Dia akan diperiksa terkait penyelidikan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana dalam kasus korupsi. 

Meski tak mengetahui alasan pasti pemanggilannya, Alexander menegaskan komitmennya untuk patuh hukum dan menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak tahu, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Namun, sebagai warga negara, saya taat hukum dan tidak menghubungi siapa pun untuk menolong saya," ujar Alex.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
7 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal