Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat diperiksa kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Dia diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20-an," kata Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Pahala mengatakan dia ditanya terkait pemeriksaan LHKPN dalam kasus Eko. Dia diperiksa selama delapan jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas. Sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," katanya.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN tersebut sesuai aturan.

"Bahwa dia agak cepat 'iya' karena semua yang ada diperiode awal 2023 mungkin juga kan karena masyarakat itu kan banyak 'wah ini kesempatan nih' LHKPN yang tadinya enggak dianggep," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

Nasional
2 jam lalu

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Nasional
3 jam lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
3 jam lalu

Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal