Kasus Alexander Marwata, Deputi KPK Dicecar 20 Pertanyaan soal LHKPN di Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPKPahala Nainggolan dicecar 20 pertanyaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat diperiksa kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Dia diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20-an," kata Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Pahala mengatakan dia ditanya terkait pemeriksaan LHKPN dalam kasus Eko. Dia diperiksa selama delapan jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas. Sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," katanya.

Dia mengaku sudah menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN tersebut. Menurutnya, penerbitan pemeriksaan LHKPN tersebut sesuai aturan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

15 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

18 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

22 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal