Kasus Asabri, Kejagung Sita Sejumlah Apartemen dan Kendaraan Milik Jimmy Sutopo

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejagung. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menyita sejumlah aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo. Barang yang disita sejumlah apartemen dan kendaraan. 

"Ada beberapa apartemen, kemudian ada kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021) malam.  

Leonard tidak memerinci jumlah apartemen yang disita serta nama dan lokasi apartemen itu. Begitu juga terkait kendaraan yang disita. 

"Nanti selanjutnya akan kita sampaikan barang-barang yang disita tim penyidik," ujar Leonard. 

Selain itu, penyidik juga telah menemukan beberapa alat bukti berupa hasil keterangan 35 saksi dan penyitaan surat atau dokumen yang telah memperoleh penetapan penyitaan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. 

Jimmy terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia melakukan kongkalikong dengan tersangka Benny Tjokrosaputro pada 2013-2019. Kerja sama itu mengatur jual beli saham milik Benny kepada Asabri dengan menyiapkan nominee atau calon. 

Kemudian, Jimmy menunjuk perusahaan-perusahaan sekuritas. Jimmy menampung dana hasil keuntungan investasi dari PT Asabri pada nomor rekening atas nama beberapa staf saham Benny. 

"Selanjutnya melakukan transaksi keluar masuk dana untuk kepentingan pribadi dengan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan membelanjakan uang hasil tindak pidana korupai (tipikor), serta perbuatan lain yang termasuk dalam skema TPPU," kata dia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
3 hari lalu

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal