Jadi Tersangka Asabri, Jimmy Sutopo Langsung Ditahan di Rutan KPK

Erfan Ma'ruf
Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS) ditetapkan tersangka ke-9 kasus Asabri, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id- Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo (JS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Jimmy langsung ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan (rutan) Klas 1 Cipinang cabang rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonars Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Senin, (15/2/2021)

Leonard mengatakan penahanan JS dilakukan selama 20 hari. Terhitung hari ini Senin, 15 Februari 2021 hingga Sabtu, 6 Maret 2021.

JS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Penetapan tersangka terhadap Jimmy dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak swasta itu terkait kasus Asabri.

"Tersangka turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan  keuangan dan dana investasi pada PT ASABRI Persero, dan ditetapkan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor prin 09/f.2/fd.2/02/2021 hari ini 15 Februari 2021," beber Leonard.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan orang, dua di antaranya mantan Direktur Utama Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. 

Kemudian Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nasional
18 jam lalu

Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 

Nasional
2 hari lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal