Kasus Binomo, Bareskrim Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Hari Ini

Puteranegara Batubara
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pemeriksaan Indra Kenz dalam kasus Binomo tetap digelar hari ini, Jumat (18/2/2022). (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo itu terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Menurutnya, para korban tertipu dalam kasus ini usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor IK di media sosial YouTube, Instagram, dan Telegram. 

Di mana, terlapor mengungkapkan aplikasi Binomo legal dan resmi. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya. 

Dalam kasus ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) dan atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19  tahun 2016 tentang Perubahan Atas  Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
12 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
18 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal