Kasus Binomo: Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara
Pacar Indra Kenz (kanan) hingga calon metua dan adiknya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Binomo hari ini, Kamis (14/4/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap  tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada hari ini, Kamis (14/4/2022). Ketiga tersangka baru itu Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz). 

"Pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip Kamis (14/4/2022).

Diketahui, Polri mengungkap peran dari Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. 

Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. 

Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Megapolitan
16 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
19 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
20 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
21 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal