Kasus Binomo: Pacar, Calon Mertua, dan Adik Indra Kenz Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara
Pacar Indra Kenz (kanan) hingga calon metua dan adiknya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Binomo hari ini, Kamis (14/4/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Dalam perkara ini, mereka disangka melanggar Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo tersebut. 

"Kemudian demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Ramadhan. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang itu belum ditahan oleh kepolisian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasibnya di Satgas PKH?

16 jam lalu

Tersangka 3 Kasus Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Dicekal ke Luar Negeri

21 jam lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

2 hari lalu

Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal