Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Endus Upaya Pengaturan Saksi

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pengaturan atau pengondisian keterangan saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) Pati. Kasus ini turut menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo

Tim penyidik mendalami dugaan tersebut dalam pemeriksaan dua orang saksi, yaitu Noor Eva Khasanah selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati dan Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor pada Rabu (4/3/2026). 

"Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2026). 

Budi mengungkapkan, jika pengaturan tersebut benar terjadi maka akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berlangsung. Dia pun mengimbau saksi lain yang nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya. 

"Untuk itu kami mengimbau, agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah

Nasional
12 jam lalu

Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak

Nasional
18 jam lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Nasional
19 jam lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal