"Alternatif kedua, hanya 10 persen yang masuk kantor.
Hal ini masih sejalan dengan SE Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM 2 paling banyak 50 persen," kata Tjahjo.
Tjahjo juga meminta kepada perkantoran di DKI Jakarta termasuk kementerian dan lembaga untuk membatasi rapat fisik dan memperketat masuknya tamu-tamu dari luar daerah.
"Selain itu meminta kementrian/ lembaga/ pemda se Jabodetabek memperketat masuknya tamu-tamu, serta pembatasan rapat fisik di kantor serta peningkatan penyemprotan/disinfeksi kantor," tuturnya.