Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Plt Deputi IV Kemenpora

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Organisasi Prestasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Arsani. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka EFH ( Ending Fuad Hamidy) terkait kasus dana hibah Kemenpora," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/1/2019).

Arsani terakhir kali diperiksa pada 7 Januari 2019. Tidak hanya Arsani, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu tersangka yaitu JEA (Jhonny E. Awuy) selaku Bendahara KONI.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris lenderal KONI dan Jhonny E. Awuy selaku Bendahara Umum KONI yang diduga sebagai pihak pemberi.

Adapun, Mulyana selaku Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, AdhiPumomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, dan Eko Triyanto selaku Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga diduga sebagai pihak penerima.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

11 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

11 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

21 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal