Kasus Djoko Tjandra, Eks Lurah Grogol Selatan Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Asep diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen dengan tersangka Djoko Tjanadra.

Asep tiba dengan tergesa-gesa tanpa memberi pernyataan sedikit pun kepada awak media. Pantauan di lokasi, Asep tiba lebih awal sekitar pukul 09.15 WIB. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Asep terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan menggunakan masker yang tidak dipasang rapih. Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Asep diperiksa sebagai saksi.

"Kasus pemalsuan dokumen sebagai saksi," ucapnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Pertama, Djoko Tjandra menjadi tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice.

Djoko Tjandra diduga menyuap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dalam kasus tersebut ditemukan uang sebesar 20.000 dolar AS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
18 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
22 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal