Kasus Djoko Tjandra, LPSK Siap Beri Perlindungan

Rakhmatulloh
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Manuver dan akrobat Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali, membuat masyarakat geram. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya penangkapan Djoko Tjandra demi membongkar lebih dalam kasusnya secara tuntas.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan lembaganya siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi Djoko Tjandra, tak terkecuali kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

"Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai Saksi Pelaku atau Justice Collaborator, kami siap menerima," kata anggota LPSK yang akrab disapa Susi, Sabtu (25/7/2020).

Jika benar ada permohonan yang masuk ke LPSK, Susi memastikan para saksi mendapatkan keamanan, selain akan memperoleh hak-hak nya sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal itu mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini. Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
22 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
22 hari lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
22 hari lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal