JAKARTA, iNews.id - Manuver dan akrobat Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali, membuat masyarakat geram. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya penangkapan Djoko Tjandra demi membongkar lebih dalam kasusnya secara tuntas.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan lembaganya siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi Djoko Tjandra, tak terkecuali kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.
"Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai Saksi Pelaku atau Justice Collaborator, kami siap menerima," kata anggota LPSK yang akrab disapa Susi, Sabtu (25/7/2020).
Jika benar ada permohonan yang masuk ke LPSK, Susi memastikan para saksi mendapatkan keamanan, selain akan memperoleh hak-hak nya sesuai undang-undang yang berlaku.
Hal itu mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini. Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada.