JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera panggil Denny Indrayana. Dia akan diklarifikasi kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita undang untuk melakukan klarifikasi dulu terhadap perkaranya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).
Adi Vivid menyebut, pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. Ia tidak menyatakan secara pasti, namun dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kurang lebih di bawah 10 hari, di bawah 10 hari. Kebetulan yang kami tahu, Bapak Denny Indrayana ada di Australia ya," ujar Adi Vivid.
Di sisi lain, AVivid pun menyebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak sepuluh saksi dalam kasus yang menyeret Denny itu.
"Total saksi di kami kurang lebih saksi ahli sudah 6 yang kami periksa, kemudian saksi lainnya, kurang lebih 10, sudah 10 kasus Denny Indrayana," ucap Adi Vivid.