Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Puteranegara Batubara
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendampingi Ronny Teguh ke Polda Metro Jaya (foto: Puteranegara Batubara)

Menurut Ronny, dokumen yang dibawa ini langsung terverifikasi dari Jepang. "Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi, kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.

Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. 

Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
59 menit lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

5 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

5 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

6 jam lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal