Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ketua KPK : Ini Korupsi yang Sangat Kejam

Faieq Hidayat
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan pers didampingi Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id -Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus suap dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo sangat kejam. Sebab Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari memperjualbelikan jabatan Pjs Kades sebesar Rp20 juta dan upeti tanah Rp5 juta per hektare. 

"Tidak hanya menyoroti jual beli jabatan Pjs Kades Rp20 juta dan upeti tanah bengkok Rp5 juta per hektare. Tapi ini korupsi yang sangat kejam yang dilakukan Penyelenggara Negara bupati dan suaminya anggota DPR," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021). 

Menurut dia, para pejabat yang diangkat harus menanggung beban sebelum bekerja karena harus memberikan setoran kepada Puput. Dia juga membayangkan jika Pjs Kades diperjualbelikan maka berapa tarif Camat hingga Sekda.

"Coba bisa bayangkan Pjs Kades saja dijual belikan, tentu kita bertanya berapa tarif jabatan Camat, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Sekda dan jabatan publik lainnya di Pemkab Probolinggo. Penyelenggara Negara bupati dan Suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin (sebelumnya Bupati Probolinggo 2 periode sebelum istrinya)," katanya. 

Mantan Kabarhakam ini juga mengatakan jika modus tersebut sering dilakukan penyelenggara negara maka masyarakat sulit mendapatkan pelayanan yang mudah. 

"Kalau ini terus, sulit rasanya masyarakat menerima pelayanan yang mudah, murah dan berkualitas terbaik," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminnudin sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

19 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

19 hari lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

27 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal