Kasus Dugaan Korupsi Bakamla, KPK Sita Rp100 Miliar dari PT Merial Esa 

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp100 miliar. Jumlah uang tersebut disita selama proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang itu disita dari tersangka korporasi, yakni PT Merial Esa (ME). 

"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikridi Jakarta, Senin (3/1/2022).

KPK, kata dia berharap uang yang disita dapat dijadikan pemulihan aset atau asset recovery kasus dugaan korupsi pada Bakamla. "Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Update Terkini Korban Kapal Barcelona Terbakar di Perairan Talise, 5 Tewas 284 Selamat

Nasional
4 bulan lalu

2 Kapal Coast Guard Singapura Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Ada Apa?

Internasional
6 bulan lalu

Spesifikasi Kapal China Coast Guard 5402 Berjuluk Monster Laut, Pernah Diusir Bakamla

Buletin
7 bulan lalu

Aksi Heroik Bakamla Selamatkan ABK Kapal yang Terbakar di Perairan Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal