Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Saksi Beberkan Aliran Uang hingga Permintaan Hilangkan Barbuk

Arie Dwi Satrio
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bansos (Foto: MNC/ Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Kukuh Ariwibowo selaku Staf Ahli Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19, hari ini. Kukuh bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. 

Dalam persidangan, Kukuh mengakui pernah dititipkan oleh Juliari Batabara sebuah amplop berwarna putih yang dibungkus dalam map warna coklat untuk kemudian diserahkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Kendati demikian, Kukuh mengklaim tidak mengetahui isi dalam amplop itu.

Kukuh menceritakan, awalnya dia sempat dipanggil oleh Juliari Batubara dua minggu sebelum kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, kata Kukuh, Juliari sempat berpesan akan menitipkan sesuatu kepadanya ketika berada di Semarang. 

"Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang," ujar Kukuh kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021), malam.

Kukuh mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan titipan Juliari tersebut. Dia baru mengetahui yang dimaksud Juliari satu hari sebelum berangkat ke Semarang. Saat itu, kata Kukuh, dirinya diminta untuk mengambil sebuah amplop di kediaman Juliari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan

6 hari lalu

Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Korban Tewas Gempa NTT

7 hari lalu

Kemensos Siapkan Santunan, Korban Luka Gempa NTT Dapat Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal