Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Saksi Beberkan Aliran Uang hingga Permintaan Hilangkan Barbuk

Arie Dwi Satrio
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bansos (Foto: MNC/ Arie Dwi)

"Kemudian H-1 sambil jalan memberitahu saya, bahwa nanti ada titipan, tolong kasih ke Suyuti. Akhirnya saya disuruh ambil ke rumah pribadi beliau," kata Kukuh.

Selain itu, pernyataan saksi Matheus Joko Santoso yang menyebut adanya upaya menghilangkan barang bukti (barbuk). Matheus Joko bersaksi untuk dua terdakwa yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar.

Awalnya, salah satu kuasa hukum Harry Van Sidabukke mengonfirmasi Matheus Joko Santoso ihwal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya terkait adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti. Dalam BAPnya, Matheus menyebut perintah itu datang dari rekannya, Adi Wahyono.

"Apakah bapak mengingat ada arahan dari saksi Adi Wahyono untuk menghilangkan beberapa barang bukti?" tanya salah seorang kuasa hukum Harry Van Sidabukke ke Matheus di ruang sidang, Senin (15/3/2021).

Matheus mengamini pertanyaan tersebut. Dia mengaku mengingat pernah memberikan keterangan itu. Kendati demikian, pada persidangan kali ini Matheus mengklarifikasi atau meluruskan pernyataannya itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan

10 hari lalu

Qodari: Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Ahli Waris Korban Tewas Gempa NTT

11 hari lalu

Kemensos Siapkan Santunan, Korban Luka Gempa NTT Dapat Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal