Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Saksi Beberkan Aliran Uang hingga Permintaan Hilangkan Barbuk

Arie Dwi Satrio
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Bansos (Foto: MNC/ Arie Dwi)

Matheus menyebut yang memberikan perintah untuk menghilangkan barang bukti bukanlah Adi Wahyono. Kata dia, yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yaitu Staf Khusus Juliari Batubara, Erwin Tobing dan Staf Ahli Juliari, Kukuh Ariwibowo.

"Yang memberikan arahan Pak Erwin Tobing dan Saudara Kukuh (Kukuh Ariwibowo)," katanya.

Hanya saja, sambungnya, pemberian arahan atau perintah itu terjadi di ruang kerja Adi Wahyono. Beberapa barang bukti yang diminta untuk dihilangkan berupa ponsel, laptop, maupun percakapan chatting.

"Saya ingat sekali, waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, laptop, chat, dan seterusnya," kata Matheus.

"Waktu itu saya liat Adi sudah menghancurkan barangnya," katanya lagi.

Sekadar informasi, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

9 jam lalu

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

18 jam lalu

Salah Paham Bansos dan PIP, BPS yang Kena Getahnya

18 jam lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal