Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Selidiki Prosedur Lelang Proyek

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK menyelidiki prosedur lelang proyek di Banjarnegara (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penunjukan langsung PT Bumi Redjo oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono untuk memberikan dukungan kepada para peserta lelang proyek-proyek di Pemkab Banjarnegara. Prosedur dalam lelang tersebut juga didalami.

Tim penyidik memeriksa Direktur 2 PT Bumi Redjo, Budhi Irawan. Budhi Irawan sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Budhi Sarwono.

"Budhi Irawan (Direktur 2 PT BUMI REJO) , yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dimana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Redjo)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/9/2021).

Sedangkan untuk Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad yang seharusnya diperiksa sebagai saksi mengkonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang dari swasta, Kedy Afandi (KA).

Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, Budhi memerintahkan dan mengarahkan Kedy untuk menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek. Di mana, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10  persen dari nilai proyek.

Kemudian, pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Dalam pertemuan itu, Budhi menyampaikan secara langsung soal kenaikan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Adapun, nilai 20 persen itu dibagi menjadi 10 persen untuk Budhi, dan 10 persen sebagai komitmen fee.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025, Aksi Nyata Bantu Korban Bencana Sumatra

Aksesoris
7 hari lalu

Manfaatkan Teknologi Digital, Auksi Kembangkan Aplikasi Lelang Kendaraan

Bisnis
9 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
9 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal