"Jadi ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya, pertama dari PWI, kedua dari MIO. PWI ditangani Direktorat Siber, sementara MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengaku tidak khawatir dilaporkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan ‘lu punya otak nggak sih?’. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada lembaga tertentu, melainkan kepada individu. Hotman menilai ucapannya tidak memenuhi unsur tersebut penghinaan terhadap lembaga.
"Undang-undang menyatakan kalau kamu menghina lembaga, Dewan Pers, itulah yang disebutkan pidana. Kalau saya seperti ini sekarang, ini contoh ya. 'Eh, lu punya otak nggak sih?' Yang saya hina siapa? Pribadi kan?" kata Hotman di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (24/7/2026).
Karena alasan tersebut, Hotman mengaku tidak khawatir terhadap laporan yang dilayangkan. "Jadi nothing to worry (tidak perlu dikhawatirkan)," katanya.
Hotman juga membantah ucapan tersebut ditujukan kepada wartawan. Menurut dia, orang yang mengajukan pertanyaan saat itu merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Karena waktu itu kan ratusan, waktu itu yang hadir ratusan doorstop. Ada sebagian wartawan. Dia dari mana tahu wartawan? Pakai ini (ID card), yang lainnya intel. Yang lainnya LSM. Ya itu LSM karena pas saya naik mobil, salaman, 'dari mana?', 'LSM'," ujarnya.