Kasus Dugaan Rasisme, Bareskrim Kirim Berkas Tersangka Ambroncius ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ambroncius Nababan. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dugaan rasisme terhadap mntan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi untuk kebutuhan pemberkasan. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemberkasan tersebut pelimpahan tahap I atau belum.

"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Dia menuturkan, sampai saat ini Ambroncius belum diserahkan ke Kejaksaan, masih berada di Rumah Tahanan (Rutan Bareskrim). Dia memastikan, kasus ini akan dituntaskan.

"Masih ditangani masih dilamukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Yang jelas akan selesai sampai tuntas ke pengadilan kasus itu," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

10 hari lalu

Tesla Terancam Bayar Ganti Rugi Besar, Kasus Diskriminasi Rasial Masuk Persidangan

19 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal