Kasus Dugaan Rasisme, Bareskrim Kirim Berkas Tersangka Ambroncius ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kasus Ambroncius Nababan. Dalam kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan Ambroncius sebagai tersangka dugaan rasisme terhadap mntan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi untuk kebutuhan pemberkasan. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemberkasan tersebut pelimpahan tahap I atau belum.

"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Soccer
6 hari lalu

Kakang Rudianto dan Alfredo Tata Jadi Korban Rasisme, Persib Pasang Badan

Nasional
11 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal