Kasus Dugaan Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Panggil Wakil Direktur PT Glori Karsa Abadi

Riezky Maulana
Ilustrasi Gedung KPK (Dok iNews)

Dalam perkara ini, tersangka RAZ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. RAZ diduga telah memberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein berupa mobil merek Mitsubishi Pajero Sport warna hitam atas nama Muahir, anak buah RAZ.

Sementara, Deddy Handoko ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Penerimaan suap tersebut berupa mobil merek Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dari TCW, napi di Lapas Sukamiskin.

Pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan Izin keluar lapas yang diberikan tersangka DHA kepada TCW baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat. Total izin yang diberikan dalam rentang waktu 2016 sampai 2018 sebanyak 36 kali.

Sebagai penerima suap, tersangka DHA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu, Tersangka RAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
2 bulan lalu

KPK Segel Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal