Kasus Dugaan Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Panggil Wakil Direktur PT Glori Karsa Abadi

Riezky Maulana
Ilustrasi Gedung KPK (Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur PT Glori Karsa Abadi Anton Hutabarat. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Anton Hutabarat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Gloria Karsa Abadi Radian Azhar (RAZ).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Radian Azhar (RAZ)," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020). 

Satu hari sebelumnya Rabu 3 Juni 2020, penyidik juga memeriksa satu orang saksi lain, yakni Pegawai Lapas Klas II Cikarang atas nama Yogi Suhara. Yogi diperiksa untuk tersangka eks Kalapas Sukamiskin Dedy Handoko (DHA).

Saat memeriksa Yogi, penyidik KPK kata Ali, mendalami keterangannya, mengenai mekanisme  pemberian izin-izin yang diberikan kepada para wargabinaan di saat tersangka Dedy masih menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Dedy tercatat sebagai Kalapas Sukamiskins Tahun 2016 sampai 2018.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Nasional
2 bulan lalu

KPK Segel Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal