JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan bukti elektronik usai menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022) kemarin. Adapun, lokasi yang digeledah yakni, ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Kemudian, ruang Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Selanjutnya, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim. KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12/2022).
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.