Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ferdinand Hutahaean bakal diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian hari ini, Senin (10/1/2022). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan. 

"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Nasional
2 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
3 hari lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
3 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal