Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Ferdinand Hutahaean bakal diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian hari ini, Senin (10/1/2022). (Foto: Sindonews)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
17 jam lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
2 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal