Kasus E-KTP, KPK Periksa Pensiunan Ditjen Dukcapil Kemendagri

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teguh Widiyanto. Dia periksa selaku pensiunan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus tersebut, Teguh diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Teguh Widiyanto) sebagai saksi ," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Pada 2012 DPR melakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP Rp1,4 triliun. Markus Nari saat itu merupakan anggota DPR yang diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP. 

Proses persidangan e-KTP, menyatakan  politikus Partai Golkar itu memperkaya sejumlah korporasi yang turut berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

KPK menduga Markus meminta uang kepada terpidana Irman selaku pejabat Kemendagri saat itu sebanyak Rp 5 miliar.Namun, teralisasi hanya sebesar  Rp4 miliar.

Ada beberapa pihak yang divonis penjara dalam kasus e-KTP. Mulai dari mantan Ketua DPR Setya Novanto, pejabat di Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
7 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
8 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal