KPK Eksekusi Terpidana Kasus E-KTP, Irvanto Satu Lapas dengan Setnov

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Keduanya, yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dieksekusi di lokasi berbeda. Irvanto dieksekusi di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun anggaran 2011 sampai 2012 pada Kemendagri," ujar Febri melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Sebelumnya, paman Irvanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) juga di tempatkan di Lapas yang sama. Setya Novanto sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus yang sama dengan Irvanto.

Dia juga menuturkan, eksekusi dilakukan sesuai keputusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor: 65/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Jkt.Pst Tanggal 05 Desember 2018.

"Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung. Made Oka Masagung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Nasional
25 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
26 hari lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Nasional
29 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Pertanyakan Sikap Kejaksaan yang Belum Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal