JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani dan anggota DPR Teguh Juwarno menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperisa terkait, kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam S Haryani dan Teguh Juwarno diperiksa selama dua jam. Usai diperiksa keduanya mengaku ditanya mengenai Ketua DPR, Setya Novanto.
“Ditanya hubungannya dengan Setya Novanto,” Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Sementara itu, Teguh Juwarno selain diperiksa terkait Setya Novanto juga diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah Anang Sugiana dan Markus Nari.
KPK selain memanggil Miryam S Haryani dan Teguh Juwarno juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa. Dua politikus Partai Golkar itu diperiksa dalam kasus yang sama.
Namun, usai menjalani pemeriksaan, keduanya enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media. Chairuman dan Agun Gunanjar langsung meninggalkan Gedung KPK.