Kasus Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distributor BBM

Arie Dwi Satrio
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (foto: Antara)

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

KPK menyebut uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan itu dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangan Andhi sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.

Andhi Pramono juga diduga telah menyamarkan serta mengalihkan uang hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset bernilai fantastis. Di antaranya dengan membeli rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan, berlian, hingga polis asuransi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

BBM Jenis Baru Dirilis 1 Juli 2026, Apa Itu?

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 Juni 2026 di Hari Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

57 tahun lalu

Bahlil Patok Harga Tertinggi Minyak Mentah RI 95 Dolar AS per Barel di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal