Kasus Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distributor BBM

Arie Dwi Satrio
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (11/7/2023) kemarin. Perusahaan tersebut yakni PT Bahari Berkah Madani (PT BBM).

Dari perusahaan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik diduga berkaitan dengan gratifikasi terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. PT BBM diduga memberikan fee kepada Andhi Pramono.

"Tim penyidik KPK, sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).

"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," sambungnya.

KPK saat ini masih menganalisis bukti elektronik tersebut. Analisis diperlukan guna proses penyitaan.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Oktober 2025, Cek sebelum Bepergian!

Nasional
1 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Megapolitan
2 hari lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Palmerah, 1 Orang Terluka

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal