Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban dijanjikan upah Rp175-225 ribu untuk melayani para pria hidung belang.
Kasus ini bermula dari korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial. Pelaku kemudian menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.
“(Pelaku) merekrut anak korban melalui Facebook untuk bekerja sebagai pemandu lagu di Jakarta,” ujarnya.
Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian dibawa pelaku ke sebuah bar dan dieksploitasi.