JAKARTA, iNews.id - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus remaja berusia 15 tahun yang dieksploitasi menjadi pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Polisi menyebut, satu pelaku berinisial RH telah meninggal dunia.
“Ada salah satu pelaku utama telah meninggal dunia,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Reonald menjelaskan, RH meninggal pada Februari lalu atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka. RH meninggal akibat kecelakaan.
“Yang sudah meninggal dunia dengan surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi telah menangkap 10 orang. Selain dieksploitasi menjadi pemandu lagu, korban juga dipaksa melayani pria hidung belang hingga hamil lima bulan.