Kasus Ekspor CPO, 2 Hakim yang Vonis Lepas 3 Terdakwa Diperiksa Kejagung

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

Lalu ada dua pengacara korporasi Marcella Santoso dan Aryanto, serta Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Arif Nuryanta diketahui pernah menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ini terjadi di pengadilan tersebut.

Kasus ini diusut oleh Kejagung usai menelaah putusan yang melepaskan terdakwa PT Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group dari segala tuntutan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa bukanlah suatu tindak pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
17 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
1 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal