Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Berpeluang Jerat Korporasi: Termasuk Peredaran Obat Ilegal

riana rizkia
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut terbuka peluang menjerat korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Istimewa)

Sumedana mengatakan ketiga perusahaan sudah dilakukan penyidikan. Dua di antaranya disidik oleh BPOM, dan satu perusahaan oleh Polri. 

"Sudah disidik oleh BPOM. Ada tiga persuahaan yang disidik. Dua perusahaan oleh BPOM, satu perusahaan oleh Polri," katanya. 

Bahkan, kata Sumedana, berdasarkan informasi akan bertambah menjadi enam perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Menurut informasi akan berkembang menjadi 6 (perusahaan)," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

1 bulan lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

1 bulan lalu

5 Tanda Orang Alami Gagal Ginjal Tanpa Disadari, Awas Jangan Sampai Ketahuan Setelah Sakit Parah!

2 bulan lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal