Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Berpeluang Jerat Korporasi: Termasuk Peredaran Obat Ilegal

riana rizkia
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut terbuka peluang menjerat korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Istimewa)

Sumedana mengatakan ketiga perusahaan sudah dilakukan penyidikan. Dua di antaranya disidik oleh BPOM, dan satu perusahaan oleh Polri. 

"Sudah disidik oleh BPOM. Ada tiga persuahaan yang disidik. Dua perusahaan oleh BPOM, satu perusahaan oleh Polri," katanya. 

Bahkan, kata Sumedana, berdasarkan informasi akan bertambah menjadi enam perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Menurut informasi akan berkembang menjadi 6 (perusahaan)," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
24 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal