Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf

Martin Ronaldo
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Panglima GAM, Izil Azhar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar (IA) dalam kasus gratifikasi pembangunan proyek dermaga. KPK pun bakal memeriksa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Aceh untuk tersangka IA. Saksi atas nama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).

Terkait apa saja yang akan ditanyakan, KPK belum bisa memberitahukan lebih lanjut. Ali mengatakan Irwandi Yusuf memenuhi panggilan KPK

"Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Izil Azhar, buronan dan tersangka kasus suap gratifikasi. Izil juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK an. Izil Azhar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
5 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
13 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal