Izil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia diamankan di sekitar Banda Aceh.
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali.
KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.
"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.