Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Aceh, KPK Periksa Mantan Gubernur Irwandi Yusuf

Martin Ronaldo
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat mantan Panglima GAM, Izil Azhar. (Foto: Istimewa)

Izil masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 November 2018. Dia diamankan di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali.

KPK mengapresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.

"Berikutnya DPO tersebut segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
5 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal