Kasus Gratifikasi Rp3,4 Miliar, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM di Bogor

riana rizkia
menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD di Bogor pada Selasa (13/8/2024.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD di Bogor pada Selasa (13/8/2024). SD merupakan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief mengatakan, penggeledahan digelar secara tertutup. 

"Betul, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan terhadap satu lokasi tempat tertutup, berlokasi di Bogor Barat, Kota Bogor,"  kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/8).

Diketahui, SD memeras Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja sebesar Rp3,49 miliar.  Pemerasan itu dilakukan SD dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

Tujuan uang yang diberikan Fictor kepada SD diduga digunakan untuk menggulingkan Kepala BPOM hingga pengurusan sidang PT AOBI yang tengah bergulir di BPOM. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
3 hari lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Nasional
3 hari lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Nasional
3 hari lalu

BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal