Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Tim iNews
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi terdakwa kasus kuota haji. (foto: Dok.iNews)

Begitu juga mantan staf honorer Ditjen PHU, Ridwan Kurniawan, juga terbukti membeli dua Range Rover dari fee yang sama. Namun, ketiganya hanya berstatus saksi. Padahal Rizky Fisa dan Agus Syafi’i sendiri sudah memastikan tidak ada uang yang mengalir kepada Gus Yaqut

Gus Yaqut kembali menegaskan bahwa  kebijakan yang diambilnya terkait kuota haji tambahan semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah.

"Berkali-kali saya sampaikan, kebijakan yang saya ambil dalam proses kuota haji tambahan ini semata-mata hanya karena menjaga keselamatan. Tidak ada urusan rente, tidak ada urusan koruptif, tidak ada urusan jual-beli," tandasnya.

Dia berharap proses peradilan dapat menghasilkan keadilan yang sama bagi semua pihak. "Saya yakin, saya percaya bahwa keadilan itu akan menemukan jalan, cepat atau lambat,” tegas Gus Yaqut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

8 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

11 jam lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

5 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal