Kasus Hoaks Bahar Smith, Wamenag : Siapa pun Harus Bertanggung Jawab di Depan Hukum

Puteranegara Batubara
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: SIndo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini Polri bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Smith. Kemenag mendukung sikap Polri yang saat ini sedang memproses kasus Bahar Smith.

"Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah," kata Zainut kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut Zainut, Indonesia merupakan negara hukum yang pastinya mengedepankan asas pernasaan di depan hukum. Karenanya, kata Zainut, siapapun atau kalangan manapun akan diproses hukum jika memang dianggap bersalah. 

"Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum. Proses penegakkan hukum atau law enforcement yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat," ujar Zainut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
17 hari lalu

Wamenag Harap Ditjen Pesantren Diresmikan 22 Oktober Bertepatan Hari Santri 2025

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith

Nasional
7 bulan lalu

Wamenag: Ormas Minta THR Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

Nasional
10 bulan lalu

Benarkah Sekolah Libur Sebulan Penuh saat Ramadan? Ini Kata Wamenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal